PALU – Forum Konsultasi Pengembangan Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Konflik Sosial (RAD P3AKS) kedua yang digelar di Hotel Parama Su, Senin (23/9/2024), menghasilkan lima poin penting untuk penguatan program. Agenda yang digelar oleh Lingkar Belajar untuk Perempuan (LiBU), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah yang didukung oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dan UN Women melibatkan 31 peserta, terdiri dari 20 perempuan dan 11 laki-laki.
”Dalam agenda ini, kami berhasil mengidentifikasi beberapa kemajuan signifikan untuk penyempurnaan draf RAD P3AKS,” ungkap Maya Safira, fasilitator kegiatan.
Lima poin kemajuan tersebut meliputi masukan substantif terhadap draf RAD P3AKS dari seluruh peserta, usulan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan isu, pembenahan sistematika Pokja sesuai nomenklatur baku, pendalaman peran perempuan di semua pilar, serta pelibatan Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dalam membangun ruang yang aman untuk semua kelompok.
Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Zubair M.Si dalam sambutannya menekankan urgensi penyusunan RAD P3AKS. Ia juga menyampaikan dukungan penuh Gubernur Sulawesi Tengah yang meminta kerja sama dari semua Perangkat Daerah yang beririsan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Di tempat yang sama, Direktur LiBU Dewi Rana menegaskan forum ini adalah kelanjutan dari rangkaian pertemuan sebelumnya. Pihaknya fokus membahas draf yang telah disusun berdasarkan masukan-masukan terdahulu. ”Dalam agenda tersebut melibatkan juga PUPR, akan menyoroti pentingnya peran institusi ini dalam membangun infrastruktur yang memperhatikan perspektif anak dan kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan yang komprehensif,” pungkasnya.
Write a Reply or Comment
You should Sign Up account to post comment.
or